Halaman

Selasa, 03 April 2012

Internet Dari Sisi Negatif

teknologi jaman sekarang memang tak ada matinya,hampir setiap tahun produsen hp,pc,dll berlomba2 melahirkan inovasi baru dengan beragam fitur di dalamnya.banyak keuntungan dari itu semua,namun jangan lupakan mengenai hal negatif yang dapat di timbulkan.di sadari atau tidak kecanggihan teknologi jaman sekarang telah banyak di salah gunakan.beragam kasus muncul di publik mulai dari kasus hacker yang merajalela sampai maraknya situs2 bokep.berbicara tentang semakin berkembangnya situs 18thun ke atas tersebut banyak pihak yang pro-kontra,di satu sisi ada yang menyebutkan kalau situs yang menampilkan conten2 fulgar tersebut wajar2 saja asal yang penggunanya berusia 18tahun ke atas,di sisi lain ada menyebutkan agar segera di tutup saja,,atau paling tidak di buatkan suatu peraturan untuk membatasi peredaran situs2 tersebut.maka oleh menteri komunikasi dan informasi di buatlah "undang-undang yang mengatur mengenai pornografi (dan pornoaksi pada awalnya). UU ini disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR pada 30 Oktober 2008".
Jauh setelah di setujuinya UUD tersebut oleh anggota DPR,ternyata malah anggota DPR jualah yang membuat kita merasa ragu dengan efektivitas UUD tersebut.adalah anggota DPR dari fraksi PKS arifinto yang membuat geger dengan tingkahnya menonton "video porno" saat mengikuti sidang paripurna.SANGAT MEMALUKAN !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar